Sejarah Jurnal

Dunia persaingan usaha adalah dunia yang kompleks dan mencakup berbagai sektor kehidupan, termasuk sektor-sektor vital yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Oleh karena itulah, budaya persaingan usaha yang sehat sangat diperlukan untuk dapat mencegah terjadinya praktek persaingan usaha yang berdampak pada kerugian di masyarakat.

Dalam upaya penanaman budaya inilah, KPPU menerbitkan edisi perdana Jurnal Persaingan Usaha pada tahun 2009 yang berisi buah pemikiran para Staf Sekretariat KPPU. Pada periode 2009 - 2012, Jurnal Persaingan Usaha terbit dua kali dalam satu tahun dengan nomor ISSN 2087-0353. Sebagai bentuk upaya peningkatan kesadaran publik, Jurnal Persaingan Usaha menyajikan pemikiran dan pengalaman Staf Sekretariat KPPU dalam menangani perkara dan mengkaji regulasi sehingga dapat dikatakan bahwa isinya tidak sekedar bergerak di level teori namun memiliki daya aplikasi.

Memasuki tahun ke-21 berdirinya, KPPU kembali menghidupkan Jurnal Persaingan Usaha sebagai instrumen penyadaran publik tentang pentingnya hukum persaingan usaha yang sehat. Guna mendapatkan sudut pandang yang lebih luas, Jurnal Persaingan Usaha tidak hanya menyajikan buah pikiran dari internal KPPU saja. Pada usia ke-21 tahun, KPPU melalui Jurnal Persaingan Usaha hendak memperluas pandangan di bidang persaingan usaha secara komprehensif. Untuk itu, Jurnal Persaingan Usaha menggaet kalangan Peneliti, Akademisi, Pengamat, Praktisi Hukum serta Pelaku Usaha untuk turut berkontribusi dalam melakukan penelitian ilmiah di bidang persaingan usaha. Dengan semakin banyak pihak yang berperan dalam menghasilkan naskah yang berkualitas, diharapkan dapat berdampak positif dalam pencegahan pelanggaran hukum persaingan usaha, untuk mewujudkan iklim persaingan usaha yang sehat.