Analisis Dugaan Praktik Predatory Pricing dan Penyalahgunaan Posisi Dominan dalam Industri E-commerce

Penulis

  • Akhmad Farhan Nazhari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
  • Naufal Irkham Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

DOI:

https://doi.org/10.55869/kppu.v3i1.85

Kata Kunci:

e-commerce, posisi dominan, jual rugi, pengawasan

Abstrak

Kegiatan perdagangan berbasis digital dalam bentuk e-commerce tidak luput dari adanya pandemi Covid-19 yang meningkatkan jumlah pengguna dari e-commerce platforms. Sayangnya, perkembangan ini juga menimbulkan tantangan yang berkaitan dengan persaingan usaha, yang ditandai dengan adanya dugaan terjadinya praktik predatory pricing dan/atau penyalahgunaan posisi dominan, serta tantangan pengawasan persaingan usaha oleh KPPU. Oleh karena itu, penulis akan meneliti tantangan tersebut berdasarkan UU No. 5 Tahun 1999 menggunakan metode penelitian yuridis normatif, serta harapan bahwa KPPU sebagai lembaga quasi dapat membuat pedoman pengawasan persaingan usaha di pasar bersangkutan e-commerce.

 

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

28-07-2023