Analisis Dugaan Praktik Predatory Pricing dan Penyalahgunaan Posisi Dominan dalam Industri E-commerce
DOI:
https://doi.org/10.55869/kppu.v3i1.85Kata Kunci:
e-commerce, posisi dominan, jual rugi, pengawasanAbstrak
Kegiatan perdagangan berbasis digital dalam bentuk e-commerce tidak luput dari adanya pandemi Covid-19 yang meningkatkan jumlah pengguna dari e-commerce platforms. Sayangnya, perkembangan ini juga menimbulkan tantangan yang berkaitan dengan persaingan usaha, yang ditandai dengan adanya dugaan terjadinya praktik predatory pricing dan/atau penyalahgunaan posisi dominan, serta tantangan pengawasan persaingan usaha oleh KPPU. Oleh karena itu, penulis akan meneliti tantangan tersebut berdasarkan UU No. 5 Tahun 1999 menggunakan metode penelitian yuridis normatif, serta harapan bahwa KPPU sebagai lembaga quasi dapat membuat pedoman pengawasan persaingan usaha di pasar bersangkutan e-commerce.
Unduhan

Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Jurnal Persaingan Usaha

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah kepada Jurnal Persaingan Usaha yang diterbitkan oleh KPPU, Penulis memahami bahwa:
- Penulis diberi wewenang oleh penulis lain untuk menyetujui ketentuan ini.
- Penulis menjamin bahwa:
- Naskah yang dikirimkan merupakan original, belum pernah diterbitkan di jurnal lain, dan tidak sedang dipertimbangkan oleh jurnal lain dan tidak melanggar hak cipta yang berlaku atau hak atas pihak ketiga lainnya;
- Penulis adalah satu-satunya penulis artikel dan memiliki wewenang penuh untuk menyepakati perjanjian ini dan memberikan hak kepada Jurnal Persaingan Usaha dan tidak melanggar kewajiban lain;
- Pasal tersebut tidak mengandung hal-hal yang melawan hukum, bersifat rasial, dan bersifat politis serta mencemarkan nama baik golongan/golongan tertentu;
- Penulis telah berhati-hati untuk menjaga keutuhan artikel;
- Jika diterima, penulis setuju bahwa artikel harus dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License
- Jika undang-undang mengharuskan artikel dipublikasikan di domain publik, penulis akan memberi tahu Jurnal Persaingan Usaha pada saat pengiriman.