Analisis Yuridis Praktik Diskriminasi dalam Penjualan Kargo Angkutan Udara (Studi Kasus Putusan KPPU Nomor 7/KPPU-I/2020)
DOI:
https://doi.org/10.55869/kppu.v2i.20Kata Kunci:
Diskriminasi, Pasar Bersangkutan, Putusan, Lion Air Group; Rules of ReasonAbstrak
Salah satu bentuk kegiatan yang dilarang dalam hukum persaingan usaha adalah praktik diskriminasi yang merupakan bentuk penguasaan pasar. Salah satu kasus praktik diskriminasi yang pernah diputus KPPU adalah terkait pelayanan angkutan kargo udara yang melibatkan Lion Air Group yang tercantum dalam Putusan KPPU Nomor 07/KPPU-I/2020. Berdasarkan pembuktian Pasal 19 huruf d UU No. 5 Tahun 1999 serta dampak yang ditimbulkan dari praktik diskriminasi tersebut, KPPU memberikan sanksi kepada terlapor untuk menghentikan praktik diskriminasi dan denda namun tidak perlu dilaksanakan. Dalam perkara a quo pula salah satu terlapor yaitu PT Wings Abadi tidak dikenakan sanksi karena tidak berada pada pasar bersangkutan yang sama. Dengan menggunakan penelitian yuridis doktrinal/normatif, Penulis menyimpulan bahwa pemenuhan unsur pasal 19 huruf d UU No. 5 Tahun 1999 telah sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku begitupula dalam membuktikan dampak yang dihasilkan sesuai dengan Peraturan KPPU Nomor 3 Tahun 2011 dan konstruksi rule of reason. Selain itu, penangguhan sanksi telah sesuai dan memperoleh legitimasi untuk dijatuhkan namun terdapat beberapa bagian yang belum tercantum sebagai justifikasi pendukung penjatuhan alasan meringankan tersebut.
Kata Kunci: Diskriminasi, Pasar Bersangkutan, Putusan, Lion Air Group; Rules of Reason
Abstract
One form of activity that is prohibited in business competition law is the practice of discrimination which is a form of market domination. One of the cases of discriminatory practices is related to air cargo transportation services involving Lion Air Group in KPPU Decision Number 07/KPPU-I/2020. Based on the evidence of the elements of Article 19d of Antitrust Law and the impact caused by this discriminatory practice, KPPU imposes sanctions on the reported parties to stop discriminatory practices and fines but do not need to be implemented. By using doctrinal/normative juridical research, it can be concluded that the fulfillment of the elements of article 19d of Antitrust Law is included in the determination of the relevant market and the resulting impact is in accordance with the rules stipulated in KPPU Regulation Number 3 of 2011 and the construction of the rule of reason. In addition, the suspension of sanctions has been in accordance with and obtain legitimacy to be handed down with several considerations that should be included but are not contained in this decision.
Keywords: Discrimination; Relevant Market; Decision; Lion Air Group; Rules of Reason
Unduhan

Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Jurnal Persaingan Usaha

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah kepada Jurnal Persaingan Usaha yang diterbitkan oleh KPPU, Penulis memahami bahwa:
- Penulis diberi wewenang oleh penulis lain untuk menyetujui ketentuan ini.
- Penulis menjamin bahwa:
- Naskah yang dikirimkan merupakan original, belum pernah diterbitkan di jurnal lain, dan tidak sedang dipertimbangkan oleh jurnal lain dan tidak melanggar hak cipta yang berlaku atau hak atas pihak ketiga lainnya;
- Penulis adalah satu-satunya penulis artikel dan memiliki wewenang penuh untuk menyepakati perjanjian ini dan memberikan hak kepada Jurnal Persaingan Usaha dan tidak melanggar kewajiban lain;
- Pasal tersebut tidak mengandung hal-hal yang melawan hukum, bersifat rasial, dan bersifat politis serta mencemarkan nama baik golongan/golongan tertentu;
- Penulis telah berhati-hati untuk menjaga keutuhan artikel;
- Jika diterima, penulis setuju bahwa artikel harus dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License
- Jika undang-undang mengharuskan artikel dipublikasikan di domain publik, penulis akan memberi tahu Jurnal Persaingan Usaha pada saat pengiriman.