Implikasi Legal Market Power Assessment dalam Big Data pada Era Ekonomi Digital
DOI:
https://doi.org/10.55869/kppu.v3i1.105Kata Kunci:
Big Data, Assessment, Hukum PersainganAbstrak
Perkembangan informasi dan teknologi dalam dunia hukum telah terjadi semenjak era digitalisasi ikut berkembang. Di Indonesia sendiri perkembangan ini mulai dengan adanya pengaturan mengenai telekomunikasi hingga yang terbaru mengenai perlindungan data pribadi. Sejauh ini pengaturan-pengaturan di Indonesia sendiri terlihat masih berdiri sendiri tanpa adanya paying hukum meskipun beberapa ahli hukum menyebutkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai semi payung hukum dari pengaturan digitalisasi di Indonesia. Masuknya elemen digitalisasi berupa Big Data sebagaimana halnya teknologi tak jarang menimbulkan sebuah distrupsi baru bagi penegakkan hukum persaingan usaha di Indonesia yang tak jarang kita ketahui sulit untuk melakukan pembuktian secara hukum, hal ini dapat terlihat dari adanya ilmu ekonomi sebagai salah satu ilmu yang membantu dalam penerapan hukum persaingan usaha, dengan masuknya Big Data ini muncul lagi ilmu baru yang nampaknya perlu menjadi perhatian bagi Komisi Pengawas Persaingan Usaha dalam melaksanakan aturan teknis terkait Undang-Undang tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Indonesia.
Unduhan

Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Jurnal Persaingan Usaha

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah kepada Jurnal Persaingan Usaha yang diterbitkan oleh KPPU, Penulis memahami bahwa:
- Penulis diberi wewenang oleh penulis lain untuk menyetujui ketentuan ini.
- Penulis menjamin bahwa:
- Naskah yang dikirimkan merupakan original, belum pernah diterbitkan di jurnal lain, dan tidak sedang dipertimbangkan oleh jurnal lain dan tidak melanggar hak cipta yang berlaku atau hak atas pihak ketiga lainnya;
- Penulis adalah satu-satunya penulis artikel dan memiliki wewenang penuh untuk menyepakati perjanjian ini dan memberikan hak kepada Jurnal Persaingan Usaha dan tidak melanggar kewajiban lain;
- Pasal tersebut tidak mengandung hal-hal yang melawan hukum, bersifat rasial, dan bersifat politis serta mencemarkan nama baik golongan/golongan tertentu;
- Penulis telah berhati-hati untuk menjaga keutuhan artikel;
- Jika diterima, penulis setuju bahwa artikel harus dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License
- Jika undang-undang mengharuskan artikel dipublikasikan di domain publik, penulis akan memberi tahu Jurnal Persaingan Usaha pada saat pengiriman.