Implikasi Legal Market Power Assessment dalam Big Data pada Era Ekonomi Digital

Penulis

  • Stefanus Universitas Bina Nusantara

DOI:

https://doi.org/10.55869/kppu.v3i1.105

Kata Kunci:

Big Data, Assessment, Hukum Persaingan

Abstrak

Perkembangan informasi dan teknologi dalam dunia hukum telah terjadi semenjak era digitalisasi ikut berkembang. Di Indonesia sendiri perkembangan ini mulai dengan adanya pengaturan mengenai telekomunikasi hingga yang terbaru mengenai perlindungan data pribadi. Sejauh ini pengaturan-pengaturan di Indonesia sendiri terlihat masih berdiri sendiri tanpa adanya paying hukum meskipun beberapa ahli hukum menyebutkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai semi payung hukum dari pengaturan digitalisasi di Indonesia. Masuknya elemen digitalisasi berupa Big Data sebagaimana halnya teknologi tak jarang menimbulkan sebuah distrupsi baru bagi penegakkan hukum persaingan usaha di Indonesia yang tak jarang kita ketahui sulit untuk melakukan pembuktian secara hukum, hal ini dapat terlihat dari adanya ilmu ekonomi sebagai salah satu ilmu yang membantu dalam penerapan hukum persaingan usaha, dengan masuknya Big Data ini muncul lagi ilmu baru yang nampaknya perlu menjadi perhatian bagi Komisi Pengawas Persaingan Usaha dalam melaksanakan aturan teknis terkait Undang-Undang tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Indonesia.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

28-07-2023