Penggunaan Antitrust Immunity dan Kartel di Masa Pandemi

Penulis

  • Sheila Namira Marchellia Universitas Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.55869/kppu.v1i1.9

Abstrak

Pandemi Covid-19 sangat berpengaruh pada berbagai sektor di dunia. Salah satunya adalah sektor perekonomian, dengan kondisi Covid-19 saat ini membuat konsumen sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang akhirnya memberikan dampak kepada perusahaan-perusahaan, banyak perusahaan yang kesulitan untuk mencari cara untuk dapat bersaing dengan kompetitornya, tapi juga mencari cara agar tidak mengalami bangkrut. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, diharapkan penelitian ini dapat memberikan pemikiran-pemikiran baru yang dapat dijadikan sebagai sebuah solusi dalam menangani permasalahan serupa. Penelitian ini berfokus pada pelonggaran peraturan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang dapat menjadi sebuah solusi dari masalah sektor ekonomi yang diakibatkan oleh Covid-19. Didapatkan dalam penelitian ini bahwa antitrust immunity dan kartel dapat menolong pelaku usaha, pekerja, serta konsumen yaitu masyarakat. Namun pelonggaran ini juga harus memenuhi syarat-syarat tertentu, dimana merupakan upaya terakhir. Pada saat pandemi Covid-19 berakhir, pemberlakuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 akan kembali normal. Pada saat dilakukannya upaya ini, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mempunyai peran yang sangat penting untuk mengawasi para pelaku usaha. Pada akhirnya persaingan usaha yang sehat tetap dapat terwujud.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

07-12-2021