Kekuatan Pasar dan Stabilitas Dualisme Bank Perkreditan Rakyat Akibat Penetrasi Teknologi Finansial
DOI:
https://doi.org/10.55869/kppu.v2i2.68Kata Kunci:
financial technology, kekuatan pasar, indeks lerner, stabilitas perbankanAbstrak
Kemajuan akses digital membuat bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank pembiayaan rakyat syariah saling berkompetisi dengan hadirnya financial Technology (fintech). Penetrasi fintech diproyeksikan dapat memberikan dampak bagi kekuatan pasar dan risiko kredit BPR dan BPRS. Dengan menilik fenomena tersebut penelitian ini diarahkan untuk mengulas pengaruh penetrasi institusi teknologi keuangan terhadap eksistensi kekuatan pasar dan tantangan stabilitas bank perkreditan rakyat dan bank pembiayaan rakyat syariah. Data yang digunakan berupa panel 1.266 BPR dan 113 BPRS selama 2013- 2019. Daya kekuatan pasar diukur dengan menggunakan pendekatan non-struktural yaitu Indeks Lerner. Sementara stabilitas perbankan diukur dengan menggunakan non-performing loans. Teknik analisis yang digunakan berupa regresi panel dinamis: generalized method of moment. Hasilnya menunjukkan bahwa fintech berpengaruh positif terhadap kekuatan pasar dan berpengaruh negatif terhadap stabilitas BPR/S. Penetrasi fintech justru memberikan ketahanan bagi kekuatan pasar BPR dan BPRS melalui kolaborasi antar institusional. Tidak hanya itu, pertumbuhan ekonomi ditemukan telah membawa kekuatan pasar semakin tinggi. Di sisi lain, penurunan stabilitas perbankan disebabkan karena BPR dan BPRS lainnya tidak membuka peluang kerja sama sehingga meningkatkan risiko kredit.
Unduhan

Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Jurnal Persaingan Usaha

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah kepada Jurnal Persaingan Usaha yang diterbitkan oleh KPPU, Penulis memahami bahwa:
- Penulis diberi wewenang oleh penulis lain untuk menyetujui ketentuan ini.
- Penulis menjamin bahwa:
- Naskah yang dikirimkan merupakan original, belum pernah diterbitkan di jurnal lain, dan tidak sedang dipertimbangkan oleh jurnal lain dan tidak melanggar hak cipta yang berlaku atau hak atas pihak ketiga lainnya;
- Penulis adalah satu-satunya penulis artikel dan memiliki wewenang penuh untuk menyepakati perjanjian ini dan memberikan hak kepada Jurnal Persaingan Usaha dan tidak melanggar kewajiban lain;
- Pasal tersebut tidak mengandung hal-hal yang melawan hukum, bersifat rasial, dan bersifat politis serta mencemarkan nama baik golongan/golongan tertentu;
- Penulis telah berhati-hati untuk menjaga keutuhan artikel;
- Jika diterima, penulis setuju bahwa artikel harus dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License
- Jika undang-undang mengharuskan artikel dipublikasikan di domain publik, penulis akan memberi tahu Jurnal Persaingan Usaha pada saat pengiriman.